Rekor Tersingkat Jabatan Kasat Polairud Polresta Denpasar 22 Hari Dicopot, Kompol Dewa Putu Werdhiana

Berita Terbaru Hukum Peristiwa

Kompol Dewa Putu Werdhiana, SH., MH. hanya menjabat selama 22 hari sebagai Kasat Polairud Polresta Bali. Ini bisa dibilang rekor tersingkat menduduki jabatan Kasat di jajaran Polda Bali, dicopot kemudian di non job kan yakni sebagai Pamen Polresta Denpasar dalam rangka evaluasi jabatan.

Kabid Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi belum bisa memberikan keterangan. “Masih perlu konfirmasi,” katanya. Demikian pula Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan ketika dikonfirmasi soal pencopotan Werdhiana yang hanya seumur jagung itu juga belum memberikan respons.

Werdhiana sempat digerebek petugas dari Bidang Propam Polda Bali di sebuah rumah kawasan Gilimanuk, Jembrana, pada 20 Juli 2024 lalu. Atas masalah ini, Kompol I Dewa Putu Werdhiana disebut telah dicopot dari jabatannya melalui Surat Telegram yang diterbitkan Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra, Rabu 24 Juli 2024.

Kompol Dewa Putu Werdhiana merupakan Polisi senior, sekitar 2 tahun lagi akan pensiun. Ia menjalani sertijab sebagai Kasat Polairud Polresta Denpasar menggantikan AKBP I Made Raka Sugita pada 2 Juli 2024.

Ia pernah menjadi Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Saat menjadi Kapolsek itu, ia berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang jenis pil koplo.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *