Pola Kepemimpinan Bupati Aep Syaepuloh sesuai dengan PrinsipMaqashid Al-Syariah

Berita Terbaru Hukum Karawang Peristiwa

Aryamandalika.id-Karawang | Islam tidak hanya mengatur Hablum Minallah, cara manusia menyembah Allah tapi juga mengatur tata negara dan kepemimpinan (Fiqh Siyasah). Menjadi pemimpin adalah fitrah setiap manusia. Islam menyebutnya dengan istilah Khalifah, Imam atau Ulil Amri.

Model kepemimpinan yang ideal dalam konteks islam adalah kepemimpinan yg kebijakannya berorientasi pada kemaslahatan, sebagaimana kaidah fiqih menyebutkan _Tasharraful Imam ‘ala Arro’iyah Manuthun bi Al-Mashlahah_ (Kebijakan seorang pemimpin terhadap yang di pimpinnya harus berdasarkan kemaslahatan). Setiap kebijakan yang di buat oleh pemerintah harus berorientasi pada kebaikan, kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya.

Adapun Barometer kebijakan yang mashlahat sendiri harus sesuai dengan prinsip Maqashid Al-Syariah, yaitu Hifdzu Ad-Diin (Menjaga Agama), Hifdzu An-Nafs (Menjaga Jiwa), Hifdzu Al-Aql (Menjaga Akal), Hifdzu An-Nasl (Menjaga Keturunan) dan Hifdzu Al-Maal (Menjaga Harta).

Kebijakan terhadap pencegahan dan penurunan angka kematian ibu dan bayi saat persalinan misalnya, Bupati H.Aep Syaepuloh melalui Dinas Kesehatan membuat program GESIA (Gerakan Sayang Ibu dan Anak), pendampingan bagi ibu hamil.

Dan setiap warga karawang yang melahirkan atau sakit tidak memiliki jaminan kesehatan dapat menggunakan UHC, dimana biaya persalinan dan pengobatan di tanggung oleh Pemda. Hal ini sesuai dengan prinsip Hifdzu An-Nafs (menjaga jiwa/nyawa).

Sebagai Duta Stunting Bupati H.Aep Syaepuloh mendorong terus percepatan penanganan stunting. Melaui Dinas Kesehatan di bentuk Pokmas di setiap Desa untuk bantuan perbaikan gizi bagi anak yang terdeteksi stunting dan di dorong dengan program SHK (Skrining Hipotiroid Kongenital), sebagai deteksi dini gejala stunting. Agar generasi anak Kabupaten Karawang tumbuh dengan sehat dan baik. Hal ini merupakan manifestasi dari Hifdzu An-nasl (Menjaga keturunan).

Juga komitmen Bupati H.Aep Syaepuloh dalam menjaga kerukunan umat beragama, peningkatan insentif Guru ngaji, Merbot, Amil dan penggali kubur serta membantu pembangunan sarana pendidikan agama / Pondok Pesantren dan Madrasah, adalah pengejawantahan dari hifdz Ad-Diin (Menjaga Agama).

Upaya mengentaskan pengangguran di Kabupaten Karawang, Bupati H.Aep Syaepuloh melakukan intervensi kepada perusahaan dengan membuat program info loker online Disnakertrans, untuk membantu penyerapan tenaga kerja warga karawang lebih maksimal. Juga keberpihakannya kepada petani terlihat dengan terus melakukan pengerukan sungai dangkal, perbaikan infrastruktur jalan dan mendorong asuransi pertanian serta pembebasan pajak PBB bagi pemilik sawah di bawah tiga hektar.

Dalam pengembangan ekonomi kerakyatan, di buat Lapak Aep untuk memfasilitasi dan membantu UMKM karawang agar Go Digital. Semuanya adalah bukti kongkrit upaya mewujudkan prinsip Hifdzu Al-Mal (menjaga harta).

Pada konteks Hifdz Al-Aql (menjaga akal), Bupati Karawang H.Aep Syaepuloh terus memberikan Beasiswa karawang cerdas bagi pelajar pendidikan formal. Dan tidak menutup kemungkinan kedepan Bupati H.Aep Syaepuloh dapat membuat program pencetakan ulama karawang, memberikan beasiswa santri dengan mengirimkan anak santri Karawang ke pondok pesantren takhasus ilmu keislaman.

Bupati H.Aep Syaepuloh adalah aset untuk karawang lebih maju, karena kerja-kerja yang dilakukannya bukan berdasarkan apa yang beliau inginkan tetapi berdasarkan apa yang rakyat butuhkan.

 

Dikutip dari Pilar Jabar.com

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *