Merasa Profesi Guru dilecehkan, PGRI Karawang laporkan beberapa Akun Medsos ke Polres Karawang

Berita Terbaru Hukum Karawang

Aryamandalika.id-Karawang | Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang, resmi melaporkan beberapa akun di media sosial (Medsos) facebook yang di duga menghina dan melecehkan ptofesi guru ke Polres Karawang.

Plt. Ketua PGRI Karawang, H. Uyat menyampaikan paska tragedi kecelakaan maut yang menimpa siswa SMK Lingga Kencan Depok saat akan study tour, banyak bertebaran akun di media sosial yang di duga menghina, mencaci, menyudutkan dan merendahkan marwah dan martabat guru, kepala sekolah serta komunitas pendidikan lainya,”

“Kami melaporkan beberapa akun akun medsos Ke Polres Karawang dengan dugaan ujaran kebencian sebagaimana yang diatur dalam UU ITE,”ujarnya.

Uyat mengatakan, pelaporan ini kami lakukan untuk meredam kemarahan Guru di Karawang yang berjumlah kurang lebih 2000 orang, yang merasa profesinya telah di hina dan di rendahkan oleh akun akun medsos yang telah kami laporkan. Tugas kami dari PGRI Karawang untuk mengembalikan marwah profesi guru yang telah dilecehkan, selebihnya tugas pihak Polres Karawang yang akan melakukan penyelidikan atas pelaporan kami,”ungkapnya usai membuka LP di Polres Karawang, Kamis (16/5/2024)

Uyat menyampaikan pesan untuk seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial, jangan menghina, melecehkan pihak atau profesi tertentu,”tandasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *