LBH Arya Mandalika Surati KPU Karawang Terkait Permohonan Diskualifikasi Acep Jamhuri sebagai Calon Bupati

Berita Terbaru Hukum Karawang

Aryamandaika.id_Karawang | LBH Arya Mandalika mendesak KPU Karawang agar mendiskualifikasi Bakal Calon Bupati Karawang, Acep Jamhuri karena di duga masih tersangkut perkara tindak pidana korupsi dan dugaan penistaan agama terkait adanya makam palsu yang berlokasi di Masjid Agung Syeh Quro Karawang.

Hal tersebut disampaikan Ari Sanjaya dari bidang advokasi hukum dan politik LBH Arya Mandalika, di kantor KPU Karawang, Selasa (10/9/2024)

Ari mengatakan, hari ini kami mengirimkan surat tentang permohonan diskualifikasi Bakal Calon Bupati Karawang, Acep Jamhuri, Alhamdulillah surat tersebut diterima langsung Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana diruang kerjanya,” ucap Ari.

Ari berharap KPU Karawang segera menindaklanjuti surat permohonan ini dan segera dapat mengambil keputusan untuk segera Bakal Calon Bupati tersebut, agar Pilkada Karawang dapat menciptakan Pemimpin yang benar benar bersih dari korupsi dan dapat memimpin Karawang ke arah yang lebih baik serta dapat membawa kesejahteraan untuk masyarakat Karawang,”pungkasnya.

LBH Arya Mandalika mendesak KPU Karawang agar mendiskualifikasi Bakal Calon Bupati Karawang, Acep Jamhuri karena di duga masih tersangkut perkara tindak pidana korupsi dan dugaan penistaan agama terkait adanya makam palsu yang berlokasi di Masjid Agung Syeh Quro Karawang.

Hal tersebut disampaikan Ari Sanjaya dari bidang advokasi hukum dan politik LBH Arya Mandalika, di kantor KPU Karawang, Selasa (10/9/2024)

Ari mengatakan, hari ini kami mengirimkan surat tentang permohonan diskualifikasi Bakal Calon Bupati Karawang, Acep Jamhuri, Alhamdulillah surat tersebut diterima langsung Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana diruang kerjanya,” ucap Ari.

Ari berharap KPU Karawang segera menindaklanjuti surat permohonan ini dan segera dapat mengambil keputusan untuk segera Bakal Calon Bupati tersebut, agar Pilkada Karawang dapat menciptakan Pemimpin yang benar benar bersih dari korupsi dan dapat memimpin Karawang ke arah yang lebih baik serta dapat membawa kesejahteraan untuk masyarakat Karawang,”pungkasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *