LBH Arya Mandalika Kirim Surat Permohonan Audiensi Kepada Kepala Dinas Pendidikan pemuda dan olahraga Karawang

Berita Terbaru Hukum

Berdasarkan dengan adanya laporan hasil pemeriksaan data BPK RI, direktur LBH Arya Mandalika Hendra Supriatna, S.H., M.H, layangkan surat permohonan audiensi kepada kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kabupaten Karawang terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi.

Keterangan direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna,S.H.,M.H dikantornya beralamat di Jl. Arteri Galuh Mas Ruko Emporium Blok B No. 20 Sukaharja,Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat.

“Saya Hendra Supriatna menunjuk Guruh Yanuar, selaku Koordinator Bidang Propaganda Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menyampaikan terkait adanya laporan hasil pemeriksaan BPK RI ,” Ungkapnya.

Dijelaskan Hendra,”adapun  dengan surat permohonan audiensi ini,”kami ingin menyampaikan beberapa poin

sebagai berikut.

  • “Dengan adanya laporan hasil pemeriksan data BPK RI atau hasil laporan keuangan pemerintahan kab. Karawang tahun 2022, kami menemukan dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh dinas Pendidikan pemuda dan olahraga”.
  • “Bahwa dalam hasil pemeriksaan BPK adanya belanja barang dan jasa sebesar Rp. 2.726.975.500 pada Disdikpora dan di salurkan kepada organisasi mitra sebesar Rp. 586.290.590 dan belum di dukung oleh bukti pertanggung jawaban.
  • “Sampai terakhir pemeriksaan terakhir BPK pada tanggal 17 April 2023, pihak Disdikpora masih belum dapat menunjukan bukti transaksi yang lengkap.”
  • “Bahwa tidak adanya bukti pertanggung jawaban tersebut kami menduga adanya suatu tindak pidana korupsi yang dapat merugikan negara yang dilakukan oleh DISDIKPORA kab. Karawang.”
  • “Bahwa dalam hal ini kami LBH Arya mandalika akan melakukan audiensi dengan pihak Disdikpora.

Ditempat yang sama Guruh Yanuar mengatakan hal senada,”dalam audiensi nanti kami meminta penjelasan mengenai informasi sekaligus klarifikasi terkait permasalahan hasil pemeriksaan BPK RI,”katanya.

“Kami mengajukan permohonan audiensi untuk hari Senin tanggal  27, November 2023, tempat  Dinas Pendidikan pemuda dan olahraga Kab. Karawang , Waktu 10.00 WIB sampai selesai,”sambung Guruh.

Sampai berita ini diterbitkan pihak Disdikpora belum dikonfirmasi.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *