Hendra Supriatna,SH.MH Menilai Rotasi Dan Mutasi 74 Pejabat ASN yang Dilakukan Bupati Karawang Sudah Mengedepankan Konsep Good Governance

Berita Terbaru Karawang

Aryamandalika.id- Adanya mutasi jabatan sebanyak 74 ASN yang terdiri dari Pejabat pimpinan tinggi Pratama 2 orang, Pejabat Administrator 32 orang, Pejabat Pengawas 25 orang dan Kepala UPTD Puskesmas 16 orang yang dilakukan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh di penghujung tahun 2023 menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat.

Salah satunya praktisi Hukum dari Kantor hukum Arya Mandalika, Hendra Supriatna,SH.MH, menilai mutasi yang dilakukan Bupati Karawang sudah sesuai dan berdasarkan  kebutuhan pemaksimalan kinerja OPD, semua pejabat yang dimutasi diharapkan mampu memberikan loyalitas dan bekerja secara profesional.

Menurut Hendra, perpindahan 74 ASN sudah sesuai dengan aturan legal peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata cara pelaksanaan mutasi, jadi saya kira tidak ada kepentingan politik apapun dalam proses mutasi . tersebut pasalnya dalam proses mutasi tersebut telah memperhatikan aspek-aspek, seperti kompetensi, pola karier, pemetaan pegawai, kebutuhan organisasi, hingga sifat pekerjaan teknis jadi BKPSDM karawang sudah tetap melaksanakan tugas tangung jawanya demi perbaikan di pemerintahan kabupaten karawang,”ucapnya, Senin (1/1/2024)

Dikatakan Hendra, pihaknya telah menganalisa bahwa kepemimpinan Bupati H. Aep Syaepuloh,SE sangat mengedepankan asas Good governance, konsep yang mengacu kepada proses pencapaian keputusan dan pelaksanaannya yang dapat dipertanggung jawabkan secara bersama, dari prinsip-prinsip ini akan didapatkan tolak ukur kinerja suatu pemerintahan,”tandasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *