Di duga belum mengantongi izin dan merugikan Petani, LBH Aryamandalika Desak Pertamina EP Hentikan Eksplorasi di desa Sekarwangi

Berita Terbaru Hukum Karawang Peristiwa

Aryamandalika.id-Karawang | Kelompok tani Serikat Petani desa Sekarwangi Kecamatan Rawamerta menggeruduk kantor Pemkab Karawang terkait keluh kesah para petani dampak dari pengeboran Pertamina Ef dan langkanya pupuk, pada hari Senin 24 Juni 2024.

Keluhan para petani yang terdampak mengusulkan terkait empat permintaan yaitu

 dampak sesmik pengeboran Pertamina munculnya hama wereng/tikus.harapan para petani setiap pengeboran,area proyek harus di bangun benteng,tentang langkanya pupuk serta  pembayaran pajak bumi bangunan(PBB) yang lunas 10  tahun ke belakang,kenapa pas di cek  di Bapenda pembayaran bolong- bolong.

Menurut Managing Partners LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna.S.H.M.H, sudah dua kali musim panen petani Kabupaten Karawang gagal panen, panen yang pertama akibat seismik yang dilakukan PT Pertamina EP satu itu, kedua bahwa sesmik dilakukan itu dengan hanya modal kertas yang di tanda tangani Cellica nurhadiana bukan surat izin dari kementerian ESDM itu yang perlu dicatat.

 “Saya meminta kepihak kepolisian ataupun  penegak hukum maupun dinas lingkungan hidup,dinas pertanian dan dinas perdagangan terus kemudian pihak kepolisian yang menangani perkara tipiter dalam hal ini harus melakukan proses hukum terhadap Pertamina EP anak perusahaannya yang melakukan pengeboran atau menguji seismik untuk menguji ada tidaknya emisi gas bumi di wilayah tersebut,”ucap Hendra.

 Hendra mengungkapkan, pihaknya menduga pengeboran Pertamina di desa Sekarwangi belum memiliki izin dari kementerian ESDM, maka dari itu kami minta ditutup sementara karena selain para petani yang ada di Sekarwangi selalu gagal panen yang biasanya mendapatkan keuntungan dari hasil panen sekarang enggak  itu berdampak  di wilayah-wilayah yang lain seperti  di Kemiri, Cilamaya dan daerah lainnya yang juga terdampak  pengeboran ekpolorasi Pertamina.

bahwa selain itu ada beberapa keluhan petani pajak yang ternyata sudah bayar begitu dicek di Bapenda belum ada pembayarannya,”ujar Hendra

“Terkait kelangkaan pupuk yang ada di Kabupaten Karawang khususnya para petani di Kabupaten Karawang ini menjadi persoalan penting kenapa pupuk yang ada di Kabupaten Karawang petani sangat sulit dan harus ada menyediakan KTP atau keluarga dan lain-lain apalagi misalnya ternyata perubahan nama pemilik jadi harus mengurusnya ribet lah,”tegasnya.

Hendra menambahkan, seharusnya Pertamina di Kabupaten karawang harus mengganti rugi atau kerugian petani dan khususnya PT pupuk kujang yang ada di Kabupaten Karawang harus bertanggung jawab dengan langkanya pupuk.

“Sulitnya mendapatkan pupuk, petani yang ada di kabupten Karawang semoga bapak bupati Kabupaten Karawang H.Aep Saepulloh SE bisa menemukan solusi bagi petani dan mengenai asuransi ketika gagal panen ini tidak ada /belum bisa dicairkan kenapa ?…..

kami harap dalam waktu dekat ini ada solusi, prmintaan pemagaran dan lain-lain dari warga petani yang terdampak kemudian harusnya Pertamina mengganti kerugian gagal panen selama dua musim ini Ya jelas pt Pertamina ep harus memberikan kontribusi dan pemberikan pupuk gratis kepada masyarakat yang terdampak dan kemudian  pemberian asuransilah kepada warga terdampak pengeboran itu yang harus diperhatikan.

Jika permasalahan tersebut belum menemukan titik temu atau mandeg dan masih mendengar ada sulitnya pupuk itu kami akan melaporkan kepada instansi terkait dengan adanya dugaan korupsi, dan juga kami akan membuat laporan ke Pertamina pusat,”tandasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *